kegiatan Monev dilakukan selama 4 (empat) hari berturut-turut oleh dua tim dari PPID Utama sejak tanggal 11 - 14 Mei 2020 dengan cara kunjungan ke kantor kecamatan. Sesuai protokol yang ada, dilakukan pembatasan Tim PPID Utama dengan jumlah 2 (dua) personil setiap tim, begitu juga dari tim PPID Kecamatan, dikarenakan kondisi pandemi saat ini.
Posting: 2021-05-17 11:20:09
17 Mei 2021 11:31:05
17 Mei 2021 11:29:57
Sistem Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (SiMONEV-KIP) PPID Kabupaten Temanggung Adalah aplikasi untuk memfasilitasi,memonitor,mengklasifikasi dan memverifikasi updating data dan informasi PPID Bdan Publik di Pemkab Temanggung
Telp. (0293) 491329
Whatsapp : 0858 0302 2411
Email : kominfo@temanggungkab.go.id
Jl. Jend. Sudirman Nomor 41-42 Temanggung
Copyright © Kominfo Kab. Temanggung | Design by. W3layouts