Posting: 10 Mei 2021 14:14:16 | Berita
Temanggung, PPID - Untuk memastikan keterbukaan informasi publik berjalan dengan baik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Temanggung melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Triwulan I Tahun 2021, serta pendampingan terkait kelengkapan data dan informasi PPID Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dimulai pada Senin (26/4/2021) sampai dengan Jum’at (30/4/2021).
Monev dilaksanakan di Sekretariat PPID Utama Kabupaten Temanggung yang berada di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung dengan diikuti oleh 25 PPID OPD.
Eko Kus Prasetyo selaku Kepala Seksi Pengelolaan dan Layanan Informasi Komunikasi Publik Dinkominfo Temanggung, Kamis (29/4/2021) mengatakan bahwa monev dan pendampingan ini dilaksanakan untuk mengecek dan mengingatkan PPID OPD agar mengupdate data dan informasi terbaru.
"Monev dan pendampingan ini dilaksanakan untuk memotret updating data dan informasi oleh PPID OPD, kemudian hasilnya agar dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing PPID OPD," ungkap Eko Kus.
"Di kesempatan monev ini, juga dikenalkan sistem yang sedang kami kembangkan, yaitu SiMONEV-KIP, kepanjangan dari Sistem Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik," imbuhnya.
Eko Kus menambahkan, dengan SiMONEV-KIP, nantinya PPID Badan Publik di Lingkungan Pemkab Temanggung dapat mengetahui update data dan informasi yang sudah disajikan pada website dan dashboard PPIDnya masing-masing secara mandiri dan real time, karena sistem yang dikembangkan adalah sistem berbasis online.
“Dengan SiMONEV-KIP ini, diharapkan dapat membantu PPID Badan Publik dalam memonitor sejauh mana data dan informasi tersebut sudah terupdate," ungkapnya.
Priyo Sembodo selaku pengelola PPID Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Temanggung, menyambut baik diadakannya monev tersebut.
"Terimakasih dengan diadakannya monev dan juga pengembangan SiMONEV-KIP yang dapat membantu kami di OPD dalam mengupdate data dan informasi," tandasnya. (MC.TMG/Safi;Ekape)
sumber : https://mediacenter.temanggungkab.go.id/berita/detail/pastikan-keterbukaan-informasi-opd-ppid-utama-adakan-monev
Publish by: Admin web
PPID Utama Kabupaten Temanggung Adakan Bimtek Aplikasi SiMONEV-KIP
PPID Utama Kabupaten Temanggung Luncurkan Aplikasi SiMONEV-KIP
PPID Utama Lakukan Soft Launching SiMONEV-KIP
PPID Utama Kembali Lakukan Uji Konsekuensi Dimasa Pandemi
Pastikan Keterbukaan Informasi OPD, PPID Utama Adakan Monev
Implementasi UU KIP Wajib Dimulai dari Tingkat Desa
Keterbukaan Informasi Dimasa Pandemi
PPID Kabupaten Temanggung Ikuti Verifikasi SAQ dan Presentasi DIP
Sistem Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (SiMONEV-KIP) PPID Kabupaten Temanggung Adalah aplikasi untuk memfasilitasi,memonitor,mengklasifikasi dan memverifikasi updating data dan informasi PPID Bdan Publik di Pemkab Temanggung
Telp. (0293) 491329
Whatsapp : 0858 0302 2411
Email : kominfo@temanggungkab.go.id
Jl. Jend. Sudirman Nomor 41-42 Temanggung
Copyright © Kominfo Kab. Temanggung | Design by. W3layouts