• Login
  • Monev
  • Badan Publik
    • PPID Badan Publik OPD
    • PPID Badan Publik Kecamatan
    • PPID Badan Publik Kelurahan/Desa
    • PPID Badan Publik BUMD
  • Agenda
    • PPID Badan Publik OPD
    • PPID Badan Publik Kecamatan
    • PPID Badan Publik Kelurahan
    • PPID Badan Publik Desa
    • PPID Badan Publik BUMD
  • Konsultasi
  • Berita
    • Monev PPID
    • OPD
    • Publik
  • Profil
    • Profil PPID
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sekretariat
    • Media Sosial
  • PPID Utama Kembali Lakukan Uji Konsekuensi Dimasa Pandemi

  •  | 
  • Pastikan Keterbukaan Informasi OPD, PPID Utama Adakan Monev

  •  | 
  • Implementasi UU KIP Wajib Dimulai dari Tingkat Desa

  •  | 
  • Keterbukaan Informasi Dimasa Pandemi

  •  | 
  • PPID Utama Dampingi Kecamatan Lengkapi Ketersediaan Informasi

  •  | 






PPID Kabupaten Temanggung Ikuti Verifikasi SAQ dan Presentasi DIP


Posting: 10 Mei 2021 14:15:27 | Berita


PPID Kabupaten Temanggung Ikuti Verifikasi SAQ dan Presentasi DIP

Temanggung, PPID – Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan tahap verifikasi pemeringkatan Badan Publik Tahun 2020. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (03/11) dari pukul 13.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

Kegiatan verifikasi dilakukan melalui dua tahap secara bersamaan, yaitu pencermatan dan penilaian jawaban dalam lembar Kuesioner Penilaian Mandiri (SAQ) dan Presentasi Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK). 
Tim PPID Utama Kabupaten Temanggung diterima oleh Slamet Hariyanto selaku Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dan tim penilai. Sigit Aryono selaku Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung selaku PPID Utama  menyampaikan presentasi mengenai keterbukaan informasi publik Pemerintah Kabupaten Temanggung, khususnya dimasa pandemi, penyusunan DIP dan DIK, serta upaya PPID Utama dalam mengawal keterbukaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung.

“PPID Utama Kabupaten Temanggung memiliki tugas dan tanggungjawab untuk membina sejumlah 243 badan publik, bukan jumlah yang sedikit. Dengan postur anggaran yang dapat dikatakan kecil, PPID Utama berupaya optimal dalam mengawal keterbukaan informasi ini, khususnya terkait upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19,” jelas Sigit.

Pada waktu yang bersamaan, namun berbeda ruang, tim kedua dari PPID melaksanakan verifikasi dokumen dengan pengecekan kelengkapan dokumen sesuai kuesioner Self Assessment Quesionare (SAQ) yang telah dikumpulkan pada tahapan sebelumnya. 

Ditahap ini Tim PPID tidak mengalami kesulitan, karena semua dokumen pendukung telah dipersiapkan untuk memenuhi keterbukaan informasi di Kabupaten Temanggung. Tim dari Komisi Informasi Provinsi Jateng memberi masukan agar dalam penyusunan DIP kedepannya kolom diskripsi informasi untuk diisi informasi singkat mengenai dokumen yang disajikan dalam DIP bukan hanya singkatan judul dokumen. 

Dalam tahap ini nilai SAQ Kabupaten Temanggung yang semula 97,4 menjadi 100. Hasil verifikasi akan menjadi dasar penetapan Badan Publik untuk mengikuti tahap uji publik.

Uji Publik diikuti oleh Badan Publik yang memenuhi nilai passing grade minimal 70 dengan ketentuan Nilai Monev Website + NIlai SAQ + Nilai Verifikasi dibagi 3. PPID  Kabupaten Temanggung berharap bisa lolos ke tahap uji publik.

“harapan kami, PPID Kabupaten Temanggung dapat lolos untuk tahapan berikutnya, yakni uji publik,” pungkas Sigit. (MCTMG/Novita;Ekape)


Publish by: Admin web


Berita Terbaru


PPID Utama Kabupaten Temanggung Adakan Bimtek Aplikasi SiMONEV-KIP

PPID Utama Kabupaten Temanggung Adakan Bimtek Aplikasi SiMONEV-KIP
  • 28 Mei 2021 13:39:51


PPID Utama Kabupaten Temanggung Luncurkan Aplikasi SiMONEV-KIP

PPID Utama Kabupaten Temanggung Luncurkan Aplikasi SiMONEV-KIP
  • 28 Mei 2021 11:01:12


PPID Utama Lakukan Soft Launching SiMONEV-KIP

PPID Utama Lakukan Soft Launching SiMONEV-KIP
  • 17 Mei 2021 14:20:00


PPID Utama Kembali Lakukan Uji Konsekuensi Dimasa Pandemi

PPID Utama Kembali Lakukan Uji Konsekuensi Dimasa Pandemi
  • 10 Mei 2021 14:14:06


Pastikan Keterbukaan Informasi OPD, PPID Utama Adakan Monev

Pastikan Keterbukaan Informasi OPD, PPID Utama Adakan Monev
  • 10 Mei 2021 14:14:16


Implementasi UU KIP Wajib Dimulai dari Tingkat Desa

Implementasi UU KIP Wajib Dimulai dari Tingkat Desa
  • 10 Mei 2021 14:14:31


Keterbukaan Informasi Dimasa Pandemi

Keterbukaan Informasi Dimasa Pandemi
  • 10 Mei 2021 14:14:46


PPID Kabupaten Temanggung Ikuti Verifikasi SAQ dan Presentasi DIP

PPID Kabupaten Temanggung Ikuti Verifikasi SAQ dan Presentasi DIP
  • 10 Mei 2021 14:15:27


SiMonev-KIP PPID

Sistem Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (SiMONEV-KIP) PPID Kabupaten Temanggung Adalah aplikasi untuk memfasilitasi,memonitor,mengklasifikasi dan memverifikasi updating data dan informasi PPID Bdan Publik di Pemkab Temanggung

Telp. (0293) 491329

Whatsapp : 0858 0302 2411

Email : kominfo@temanggungkab.go.id

Jl. Jend. Sudirman Nomor 41-42 Temanggung

Profil

  • Profil PPID
    • Visi & Misi
      • Struktur Organisasi
        • Sekretariat
          • Media Sosial

Berita

  • Monev PPID
    • OPD
      • Publik

Galleri

  • Monev PPID
  • OPD
  • Umum

Video

  • Monev PPID
  • OPD
  • Publik

Copyright © Kominfo Kab. Temanggung | Design by. W3layouts

  • Login
  •